Contoh Kode Etik Public Relation yang Baik dan Buruk
Berbicara mengenai kode etik public relations tentulah sangat
terkait erat dengan etika public relations. Di era globalisasi seperti
sekarang, setiap organisasi baik profit maupun non-profit dihadapkan pada
situasi sosial ekonomi yang sangat kompetitif. Untuk itulah, setiap organisasi
membutuhkan layanan yang terbaik dari jajaran public relations agar
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih efektif dan sesuai dengan
kode etik yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan para praktisi public
relations memiliki peranan yang sangat penting untuk berkomunikasi dengan
berbagai sektor baik dunia bisnis maupun komunitas publik. Public relations
tidak hanya merepesentasikan sebuah organisasi kepada publik namun sebaliknya juga
public relations merupakan representasi publik kepada organisasi.
Sebagian besar organisasi profesional memiliki kode etik
seperti misalnya organisasi profesi jurnalis memiliki kode etik jurnalistik
atau kode etik wartawan bagi jurnalis atau wartawan sebagai panduan dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya. Dalam public relations, kode etik merupakan
panduan bagi para praktisi public relations yang harus diikuti untuk
menciptakan status profesional bagi area public relations serta untuk
memperbaiki kepercayaan publik terhadap organisasi.
Di tulisan kali ini saya akan membahas, termasuk “baik atau
buruk” perusahaan ini dalam penerapan Kode Etik PR. Mari kita bahas yang
menurut saya “buruk” terlebih dahulu, yaitu kasus CMNP.
Kasus CMNP
Terdapat tiga permasalahan yang
terjadi di CMNP yaitu stigma KKN, kinerja keuangan yang buruk, dan gugatan bagi
hasil pengelolaan jalan tol dengan Jasa marga. Karyawan lebih menganggap
pembagian revenue sharing dengan Jasa Marga yang paling
menganggu eksistensi karyawan karena menyangkut kesejahteraan. hubungan antara
bahawan dan atasan dalam CMNP berkaitan dengan informai tentang usaha repositioning dan
keadaan negatif perusahaan terlihat tidak supportive, dimana para
karyawan merasa bahwa atasan tidak membantu mereka dalam membangun dan
memelihara rasa saling meghargai dan kepentingan semua pihak. Adanya jarak yang
membatasi antara karyawan yang bekerja di lapangan dengan karyawan yang bekerja
di kantor pusat maupun operasional.
Para karyawan lapangan merasa
diperlakukan seperti mesin. Tidak adanya rasa saling menghargai dan kepentingan
semua pihak antar anggota organisasi karena motivasi kerja karyawan dan anggota
organisasi CMNP adalah untuk kepentingan pribadi. Karyawan hanya pasrah dengan
keadaan tanpa ada usaha untu lebih meningkatkan komunikasi sampai pada taraf
optimal, karyawan merasa lebih baik diam dan menerima apapun kebijakan
manajemenn dengan harapan eksistensi karyawan tetap terjaga. Kejujuran atau
keterusterangan atasan atau manajemen atas hasil kerja karyawan dirasakan
kurang.
Departemen Komunikasi Korporat
berfungsi sebagai jembatan antara manajemen dengan pihak internal maupun
eksternal. Salah satu bentuk dari program Bidang Internal Departemen Korporat
untuk menjawab kebutuhan komunikasi internal prusahaan diterbitkan buletin
triwulan. namun tidak tepat bisa menjawab kebutuhan akan saluran komunikasi,
dengan pemunculan media-media internal selain koordinasi oleh Depatemen
Komunikasi Korporat. Menurut karyawan hal ini sebenarnya tidak sehat, selain
tidak efisien juga mengkaburkan fungsi internal relations Departemen
Komunikasi Korporat. Departemen komunikasi Korporat juga
menerbitkan media internal warta Citra Marga, namun dinilai terlambat dan
cenderung menjadi corong manajemen dan belum memberikn kesempatan komunikasi
yang sifatnya bottom up. Komunikasi face to face menjadi
hal yang sangat dirindukan oleh para karyawan.
Dari kasus tersebut, Departemen
Komunikasi Koorporat yang diposisikan sebagai PR perusahaan tersebut tidak
menjalankan etika profesi kehumasan dengan baik. Perusahaan tersebut dapat
dinyatakan melanggar etika kehumasan
karena :
a. Pasal
3 mengenai Media Komunikasi ; “seorang anggota tidak akan melaksanakan kegiatan
yang dapat merugikan integritas media komunikasi”. Dari sini CMNP dapat
dikatakan melanggar pasal tersebut karena CMNP menciptakan suatu media
komunikasi yang sifatnya belum dua arah.
b. Pasal
8 mengenai memberitahukan Kepentingan Keuangan ; “seorang angota yang mempunyai
kepentingan keuangan dalam suatu organisasi, tidak akan menyarankan klien atau
majikannya untuk memakai organisasi tersebut atau pun memanfaatkan jasa-jasa
organisasi tersebut, tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepentingan
pribadinya yang terdapat dalam organisasi tersebut.”. CMNP dapat dikatakan
melanggar pasal tersebut karena terbukti kinerja keuangan perusahaan tersebut
cenderung tertutup dan memiliki kinerja buruk.
c. Perusahaan
CMNP juga melanggar kode etik Kehumasan Pemerintah mengenai hubungan kerja
kewajiban dalam organisasi yang berbunyi “pengelola anggota/kehumasan
pemerintah harus loyal kepada instansinya, memiliki kinerja berkomunikasi dan
integritasmoral secara efektif, baik dalam jalur formal maupun informal dengan
para pegawai instansi tempat pengelola / anggota kehumasan pemerintah
Setelah membahas keburukan dan kekurangan, ada baiknya kita
menutup pembahasan kita ini dengan yang baik.
KimiLash House
Ya, disini ada KimiLash House, ini adalah perusahaan
kecantikan yang bergerak di bidang bulumata. Karena baru-baru ini sangat
maraknya para wanita yang menggunakan ‘Eyelash Extention’, Rachel Vennya
menggunakan kesempatan tersebut dengan baik untuk membuat KimiLash House ini. Seperti
kita tahu Rachel Vennya adalah seorang Public Figure yang kebetulan baru saja melahirkan
anak pertamanya bersama Niko Al-Hakim (Founder Taichan Goreng) yaitu Xabiru. PR
dari perusahaan ini adalah Rechel Vennya, founder KimiLash House itu sendiri
(karena ini baru saja dirintis dan baru akan buka minggu ini). Dalam hal
menjual nama KimiLash House, tidak usah dipertanyakan lagi kalau ada di tangan
Rachel Vennya. Dari sebelum KimiLash House dibuka, sudah banyak sekali klien
yang ingin kecantikan bulumata nya ditangani oleh KimiLash House. Karena sebelum
dibuka pun, promosi dari Rachel Vennya nya sendiri sangat gencar, dan orang
orang dibalik KimiLash House adalah sahabat dari Rachel Vennya nya sendiri.
Mengapa saya berbicara bahwa Perusahaan KimiLash House
mempunyai Kode Etik PR yang baik? Karena KimiLash House bisa memanfaatkan
kondisi dan situasi untuk menyukseskan perusahaan nya tanpa menjatuhkan orang
lain atau perusahaan lain. Dan sejauh ini memang belum melanggar Kode Etik PR.
Comments
Post a Comment