Contoh Kode Etik Public Relation yang Baik dan Buruk

Berbicara mengenai kode etik public relations tentulah sangat terkait erat dengan etika public relations. Di era globalisasi seperti sekarang, setiap organisasi baik profit maupun non-profit dihadapkan pada situasi sosial ekonomi yang sangat kompetitif. Untuk itulah, setiap organisasi membutuhkan layanan yang terbaik dari jajaran public relations agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih efektif dan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan para praktisi public relations memiliki peranan yang sangat penting untuk berkomunikasi dengan berbagai sektor baik dunia bisnis maupun komunitas publik. Public relations tidak hanya merepesentasikan sebuah organisasi kepada publik namun sebaliknya juga public relations merupakan representasi publik kepada organisasi.

Sebagian besar organisasi profesional memiliki kode etik seperti misalnya organisasi profesi jurnalis memiliki kode etik jurnalistik atau kode etik wartawan bagi jurnalis atau wartawan sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dalam public relations, kode etik merupakan panduan bagi para praktisi public relations yang harus diikuti untuk menciptakan status profesional bagi area public relations serta untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap organisasi.
Di tulisan kali ini saya akan membahas, termasuk “baik atau buruk” perusahaan ini dalam penerapan Kode Etik PR. Mari kita bahas yang menurut saya “buruk” terlebih dahulu, yaitu kasus CMNP.

Kasus CMNP

Terdapat tiga permasalahan yang terjadi di CMNP yaitu stigma KKN, kinerja keuangan yang buruk, dan gugatan bagi hasil pengelolaan jalan tol dengan Jasa marga. Karyawan lebih menganggap pembagian revenue sharing dengan Jasa Marga yang paling menganggu eksistensi karyawan karena menyangkut kesejahteraan. hubungan antara bahawan dan atasan dalam CMNP berkaitan dengan informai tentang usaha repositioning dan keadaan negatif perusahaan terlihat tidak supportive, dimana para karyawan merasa bahwa atasan tidak membantu mereka dalam membangun dan memelihara rasa saling meghargai dan kepentingan semua pihak. Adanya jarak yang membatasi antara karyawan yang bekerja di lapangan dengan karyawan yang bekerja di kantor pusat maupun operasional.

Para karyawan lapangan merasa diperlakukan seperti mesin. Tidak adanya rasa saling menghargai dan kepentingan semua pihak antar anggota organisasi karena motivasi kerja karyawan dan anggota organisasi CMNP adalah untuk kepentingan pribadi. Karyawan hanya pasrah dengan keadaan tanpa ada usaha untu lebih meningkatkan komunikasi sampai pada taraf optimal, karyawan merasa lebih baik diam dan menerima apapun kebijakan manajemenn dengan harapan eksistensi karyawan tetap terjaga. Kejujuran atau keterusterangan atasan atau manajemen atas hasil kerja karyawan dirasakan kurang.

Departemen Komunikasi Korporat berfungsi sebagai jembatan antara manajemen dengan pihak internal maupun eksternal. Salah satu bentuk dari program Bidang Internal Departemen Korporat untuk menjawab kebutuhan komunikasi internal prusahaan diterbitkan buletin triwulan. namun tidak tepat bisa menjawab kebutuhan akan saluran komunikasi, dengan pemunculan media-media internal selain koordinasi oleh Depatemen Komunikasi Korporat. Menurut karyawan hal ini sebenarnya tidak sehat, selain tidak efisien juga mengkaburkan fungsi internal relations Departemen Komunikasi Korporat. Departemen komunikasi Korporat juga menerbitkan media internal warta Citra Marga, namun dinilai terlambat dan cenderung menjadi corong manajemen dan belum memberikn kesempatan komunikasi yang sifatnya bottom up. Komunikasi face to face menjadi hal yang sangat dirindukan oleh para karyawan.

Dari kasus tersebut, Departemen Komunikasi Koorporat yang diposisikan sebagai PR perusahaan tersebut tidak menjalankan etika profesi kehumasan dengan baik. Perusahaan tersebut dapat dinyatakan melanggar etika kehumasan karena :

a.       Pasal 3 mengenai Media Komunikasi ; “seorang anggota tidak akan melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan integritas media komunikasi”. Dari sini CMNP dapat dikatakan melanggar pasal tersebut karena CMNP menciptakan suatu media komunikasi yang sifatnya belum dua arah.
b.   Pasal 8 mengenai memberitahukan Kepentingan Keuangan ; “seorang angota yang mempunyai kepentingan keuangan dalam suatu organisasi, tidak akan menyarankan klien atau majikannya untuk memakai organisasi tersebut atau pun memanfaatkan jasa-jasa organisasi tersebut, tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepentingan pribadinya yang terdapat dalam organisasi tersebut.”. CMNP dapat dikatakan melanggar pasal tersebut karena terbukti kinerja keuangan perusahaan tersebut cenderung tertutup dan memiliki kinerja buruk.
c.      Perusahaan CMNP juga melanggar kode etik Kehumasan Pemerintah mengenai hubungan kerja kewajiban dalam organisasi yang berbunyi “pengelola anggota/kehumasan pemerintah harus loyal kepada instansinya, memiliki kinerja berkomunikasi dan integritasmoral secara efektif, baik dalam jalur formal maupun informal dengan para pegawai instansi tempat pengelola / anggota kehumasan pemerintah

Setelah membahas keburukan dan kekurangan, ada baiknya kita menutup pembahasan kita ini dengan yang baik.

KimiLash House

Ya, disini ada KimiLash House, ini adalah perusahaan kecantikan yang bergerak di bidang bulumata. Karena baru-baru ini sangat maraknya para wanita yang menggunakan ‘Eyelash Extention’, Rachel Vennya menggunakan kesempatan tersebut dengan baik untuk membuat KimiLash House ini. Seperti kita tahu Rachel Vennya adalah seorang Public Figure yang kebetulan baru saja melahirkan anak pertamanya bersama Niko Al-Hakim (Founder Taichan Goreng) yaitu Xabiru. PR dari perusahaan ini adalah Rechel Vennya, founder KimiLash House itu sendiri (karena ini baru saja dirintis dan baru akan buka minggu ini). Dalam hal menjual nama KimiLash House, tidak usah dipertanyakan lagi kalau ada di tangan Rachel Vennya. Dari sebelum KimiLash House dibuka, sudah banyak sekali klien yang ingin kecantikan bulumata nya ditangani oleh KimiLash House. Karena sebelum dibuka pun, promosi dari Rachel Vennya nya sendiri sangat gencar, dan orang orang dibalik KimiLash House adalah sahabat dari Rachel Vennya nya sendiri.


Mengapa saya berbicara bahwa Perusahaan KimiLash House mempunyai Kode Etik PR yang baik? Karena KimiLash House bisa memanfaatkan kondisi dan situasi untuk menyukseskan perusahaan nya tanpa menjatuhkan orang lain atau perusahaan lain. Dan sejauh ini memang belum melanggar Kode Etik PR.

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Dibalik Keuksesan Sate Taichan “Goreng”

FEATURE: Wisata Cirebon dan Sekitarnya